Dapat Pesan dari Bank BRI? Selamat, Anda Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 23 Desember 2021, 13:13 WIB
Dapat Pesan dari Bank BRI? Selamat, Anda Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Dapat Pesan dari Bank BRI? Selamat, Anda Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta /PEXELS/Ahsanjaya

BANDUNGRAYA.ID - Apakah Anda dapat pesan dari Bank BRI? selamat, Anda lolos menjadi penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. 

Berikut ini adalah isi pesan dari Bank BRI jika Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 nanti.

Baca Juga: Hanya Menggunakan Link di Sini, Bisa Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Bagianmu Sekarang!

Baca Juga: Cek Saldo ATM, BLT UMKM Rp1,2 Juta Masuk ke Rekening Pemilik KTP Ini Menjelang Natal dan Tahun Baru

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dengan cara BPUM Reservation System yang disediakan BRI, sehingga para penerima tidak perlu repot-repot antre di bank.

Sebelum melakukan reservasi, Anda harus memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di link eform BRI

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Pencarian Siapa Saja Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021

Baca Juga: 6 Tanda Anda Kebagian BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan CEK!

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)

Baca Juga: Hasil Akhir Semifinal AFF 2020 Indonesia vs Singapura: Berakhir, Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan

Baca Juga: Hasil Akhir AFF 2020 Singapura vs Indonesia: Sempat Unggul di Babak Pertama, Timnas Ditahan Imbang Singapura

4. Klik proses inquiry

Selain melalui eform BRI, para penerima BLT UMKM Rp1,2 juta juga akan mendapat notifikasi pesan atau sms dari Bank BRI.

Baca Juga: Rekening Rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI Cek! Selamat Anda Dapat BSU Subsidi Gaji Jika Terdaftar

Baca Juga: LINK STREAMING NONTON Spider-Man: No Way Home, Bisa Didownload Sub Indonesia

Berikut ini contoh pesan singkat yang diterima peserta yang lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.

"Nsb Yth.......

Pemilik rek.....

Anda terdaftar sbg nasabah pegadaian calon penerima BPUM. hub BRI terdekat untuk verfikasi dan pencairan".

Baca Juga: Wander Luiz Batal Gabung PSS Sleman? Masih Ada Urusan Meski Sudah Resmi Didepak Persib Bandung

Baca Juga: Head to Head Timnas Indonesia Vs Singapura: Skuad Garuda Unggul tetapi Beda Cerita di Piala AFF!

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Saat halaman reservasi muncul, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus melengkapi data nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Kemudian, setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, maka akan muncul nomor referensi (nomor referensi wajib di simpan)

Setelah itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa datang ke UKO (Unit Kerja Operasi) sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: GAWAT! 3 Pemain Asing Persib Bandung Tak Ikut Latihan Perdana, Robert Alberts Kesal?

Baca Juga: Kiper Tornado FC Taufik Ramsyah Meninggal Dunia Saat Bertarung di Liga 3, Ini Penyebabnya

 Menteri Teten Masduki menyampaikan, BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun harus sesuai syarat yang telah ditentukan Kemenkop.

Menurut Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana Bansos UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BRI dan BNI.

Berikut ini syarat orang yang akan kebagian BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: GAWAT! 3 Pemain Asing Persib Bandung Tak Ikut Latihan Perdana, Robert Alberts Kesal?

1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta

2. Tidak sedang menerima KUR

3. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Ingin Rezeki Tanpa Batas? Syekh Ali Jaber: Baca Ayat Ini Sebanyak 100 Kali Setelah Sholat Sunnah Subuh

Baca Juga: Cek Saldo ATM, BLT UMKM Rp1,2 Juta Masuk ke Rekening Pemilik KTP Ini Menjelang Natal dan Tahun Baru

4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

5. Memiliki Usaha Mikro

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x