2. KTP
3. Pas foto
4. Foto tubuh
5. Surat Keterangan dari RT / RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/LKS
Baca Juga: Mantan Ketua Umum PP Pemuda Persis Eka Permana Habibillah Tutup Usia
6. Surat keterangan dari kantor Desa / Lurah yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/LKS
7. Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.
Lantas bagaimana cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bisa mendapatkan bansos Top Up Kartu Sembako? Simak berikut ini:
1. KPM atau sponsor seperti yayasan mendaftarkan diri di situs intelresos.kemsos.go.id
2. Lakukan login untuk mendaftar sampai mendapat verifikasi email dari intelresos, yang menandakan bahwa akun sponsor/KPM telah aktif