11. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
12. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada Sponsor PMKS.
Demikian di atas adalah cara daftar Kartu keluarga Sejahtera (KKS) secara online untuk mendapatkan bansos top up Kartu Sembako beserta tahapan skema alur pendaftarannya.***