BANDUNGRAYA.ID - Cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos 2022 yang berjumlah ratusan hingga jutaan rupiah.
Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2022 diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sehingga bagi Anda yang tidak terdaftar di DTKS, maka secara otomatis tidak akan kebagian bansos tahun 2022.
Baca Juga: Punya KTP dan KK? Mantap, Bisa Daftar Bansos Tahun 2022
Namun tidak perlu khawatir, bagi Anda yang merasa layak mendapatkan bansos bisa mengikuti cara daftar bansos berikut ini:
Cara Daftar DTKS Kemensos Dapat Bansos 2022
Langkah pertama cara usulkan jadi penerima bansos adalah Anda harus mendaftarkan diri sebagai fakir miskin ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Mencairkan Bansos BPNT Rp200 Ribu Desember 2021
Kedua, pendaftaran yang Anda ajukan akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
Ketiga, hasil musyarawah itu kemudian akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Keempat, data tersebut kan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
Kelima, data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
Baca Juga: Doa Awal Tahun 2022, Memanjatkan Harapan kepada Allah SWT
Keenam, data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks. Kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
Ketujuh, hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.
Kedelapan, Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Baca Juga: Doa Akhir Tahun 2021 yang Biasa Dibacakan Oleh Rasulullah SAW: Momen Mohon Ampun kepada Allah SWT
Kesembilan, penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu untuk menjadi penerima Bansos Tahun 2022. Jika dinyatakan layak, maka bansos akan segera disalurkan.
Untuk memeriksanya secara berkala bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.***