BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah akan melanjutkan BLT Dana Desa pada 2022 mendatang. BLT Dana Desa ini hanya disalurkan kepada warga miskin atau tidak mampu di desa.
Setiap penerima BLT Dana Desa akan menerima dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan fokus penggunaan dana desa pada 2022 yakni untuk BLT Dana Desa.
Baca Juga: Selamat, Bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa Bagian Anda Masih Dibagikan di Tahun 2022
Baca Juga: Cek Nama Anda di Link Ini untuk Mencairkan BLT Dana Desa Desember 2021 Rp300 Ribu
Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntaskan penanganan kemiskinan di desa.
"Kita harus berterima kasih kepada Presiden karena Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," ujar pria yang kerap kali disebut Gus Halim.
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa Cair Lagi Tahun 2022, Begini Cara Mengetahui Daftar Penerimanya
Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Desember 2021, Cek Nama Anda di Link Ini untuk Mencairkan Uang Rp300 Ribu