Baca Juga: 3 Golongan yang akan Mendapatkan BLT PKH 2022, Cair ke Rekening Mulai Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Namun untuk tahun 2022, pemerintah belum secara resmi mengumumkan kapan penyaluran bansos PKH akan dimulai.
Kriteria keluarga penerima manfaat PKH 2022 adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
Kemudian memiliki anak SD/MI atau sederajat, memiliki anak SMP/MTs atau sederajat, memiliki anak anak SMA/MA atau sederajat.
PKH juga diberikan kepada keluarga dengan anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Masukan NIK KTP Anda ke Sini Agar Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta
Baca Juga: HEBOH, Aktor Bollywood Salman Khan Digigit Ular Berbisa, Ternyata Inilah Kronologinya!