3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.
4. Pilih “tambah usulan”.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Pilih jenis bansos PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Itulah cara daftar Bansos PKH 2022 secara online yang bisa dilakukan menggunakan Hp.
Baca Juga: TERKUAK FAKTANYA, Ternyata Bek Ngora Persib Kakang Rudianto Ini Boregan
Baca Juga: Selamat! Bansos PKH Rp3 Juta Cair Bulan ini, Cek Nama dalam Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 dari Kemensos RI
Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id