1. Download aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.
2. Pedaftaran atau registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.
4. Pilih “tambah usulan”.
Baca Juga: Sambil Cerita Gang Dolly ke Jajarannya, Mensos Risma Minta Ini di Anggaran DTKS Rp1,2 Triliun
Baca Juga: Login cekbansos.siks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos DTKS, Begini Cara Lengkapnya