Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.
2. Pedaftaran atau registrasi
Baca Juga: Waw, Inilah Manfaat Buah Rambutan, Nomor 4 Jarang Diketahui
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.
4. Pilih “tambah usulan”.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Pilih jenis bansos PKH.
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa Cair Lagi Tahun 2022, Begini Cara Mengetahui Daftar Penerimanya