Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Januari 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id /ANTARA/Dedhez Anggara

Baca Juga: Jangan Anggurkan NIK KTP dan KK Anda, Segera DAFTAR Bansos PKH 2022! Cair 4 Tahap

Baca Juga: Uang Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta Cair ke Rekening Anda Jika Terdaftar di Link Cek Bansos


- Anak sekolah SMA maksimal satu anak dalam keluarga

3. Kriteria Lansia

- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga

4. Kriteria Difabel

- Difabel maksimal satu orang dalam keluarga

Rincian uang yang akan diterima antara lain:

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah