Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Gemini dan Cancer 5 Januari 2022: Ajaklah Orang yang Kamu Percaya
Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Jika Anda memiliki kriteria di atas, maka bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2022 melalui link ini:
Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal