Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Januari 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id /ANTARA/Dedhez Anggara

Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Gemini dan Cancer 5 Januari 2022: Ajaklah Orang yang Kamu Percaya

Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Jika Anda memiliki kriteria di atas, maka bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2022 melalui link ini:

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah