4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos;
5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;
6. Pilih “tambah usulan”;
Baca Juga: Subsidi Listrik Berlanjut Tahun 2022? Ini Kelanjutannya
7. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan;
8. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Demikian tahapan cara daftar bansos BPNT/Kartu Sembako secara online lewat HP agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.***