Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako Rp600 ribu yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
Baca Juga: Download Aplikasi Ini, Daftar Bansos PKH Cair Rp3 Juta ke Rekening
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
3. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terdapat dua tahapan cara daftar bansos BPNT/Kartu Sembako Rp600 ribu 2022 di DTKS Kemensos, yaitu bisa dilakukan secara langsung (offline) dan bisa dilakukan secara online lewat HP dengan melakukan pengusulan diri.
Baca Juga: Daftar Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi: Sekarang Sudah Jadi Tersangka!
Untuk lebih jelasnya, simak di bawah ini cara lengkap daftar bansos BPNT/Kartu Sembako:
Cara daftar bansos BPNT/Kartu Sembako secara langsung (offline)
1. Datangi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri KTP dan Kartu Keluarga (KK);