Ada 3 syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum bisa daftar bansos PKH, antara lain:
- Calon penerima bansos PKH 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
- Calon penerima PKH 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Calon penerima PKH 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat tersebut namun juga belum mendapatkan bansos PKH 2022, bisa mengadukan ke nomor Whatsapp yang disediakan Kemensos. Berikut ini nomornya:
Baca Juga: Download Video YouTube 'Bintang di Surga' NOAH Versi Remake Lewat SaveFrom, Gratis!
Baca Juga: Ada Dugaan Pencabulan Murid di Ciparay Kabupaten Bandung: 8 Saksi, 3 Korban
Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210
Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210
Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210