BANDUNGRAYA.ID - BLT Dana Desa hanya disalurkan kepada warga miskin atau tidak mampu di desa.
Setiap penerima BLT Dana Desa akan menerima dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Namun jika berkaca pada tahun 2021 lalu, skema pencairan BLT Dana Desa dilakukan dalam 3 tahap melalui bank himbara (BRI, BNI, MANDIRI dan BTN).
Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Gempa Bumi, Lengkap Arab Latin dan Terjemahannya
Baca Juga: 4 Tahap Pendaftaran BLT Dana Desa, Bisa Dapat Uang Tunai Rp300 Ribu per Bulan
Tahap I: Januari - Mei
Tahap II: Juni - Oktober
Tahap III: November - Desember 2021.
Sementara untuk tahun 2022, Kemendesa belum mengumumkan bagaimana skema pencairan BLT Dana Desa 2022.