BANDUNGRAYA.ID - Pihak Kemendesa menyatakan bahwa BLT Dana Desa masih akan terus disalurkan pada tahun 2022.
BLT Dana Desa ini hanya disalurkan kepada warga miskin atau tidak mampu di desa.
Setiap penerima BLT Dana Desa akan menerima dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: BLT Dana Desa 2022 Cair 3 Tahap, Lakukan Hal Ini Jika Belum Terdaftar di sid.kemendesa.go.id
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2022, Cair ke Rekening Rp300 Ribu per Bulan?
Namun jika berkaca pada tahun 2021 lalu, skema pencairan BLT Dana Desa dilakukan dalam 3 tahap melalui bank himbara (BRI, BNI, MANDIRI dan BTN).
Tahap I: Januari - Mei
Tahap II: Juni - Oktober
Tahap III: November - Desember 2021.