Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan fokus penggunaan dana desa pada 2022 yakni untuk BLT Dana Desa.
Baca Juga: JANGAN KAGET Dapat Transferan Rp3 JUTA Jika Nama Anda Terdaftar di Link INI, Buruan CEK Bansos PKH
Baca Juga: Gempa Terjadi di Banten Hari Ini 14 Januari 2022, Guncangan Terasa Hingga Depok, Bandung dan Jakarta
Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntaskan penanganan kemiskinan di desa.
"Kita harus berterima kasih kepada Presiden karena Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," ujar pria yang kerap kali disebut Gus Halim.
Baca Juga: Persib Bandung KEOK! Ini NIH Strategi SUNDULAN Maut Stefano Lilipaly Bisa Menangkan Pertandingan
Baca Juga: Tukul Arwana Terbaring Sakit, Ustadz Subki:Butuh Keajaiban untuk Sembuhkan, Tidak Ada yang Mustahil
Lantas bagimana cara daftar BLT Dana Desa 2022? Ikuti langkah berikut ini:
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai calon penerima BLT Dana Desa 2022 yakni sebagai berikut:
Syarat Daftar BLT Dana Desa 2022