BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah melalui Kemendesa menyatakan bahwa BLT Dana Desa masih akan terus disalurkan pada tahun 2022.
BLT Dana Desa ini hanya disalurkan kepada warga miskin atau tidak mampu di desa.
Setiap penerima BLT Dana Desa akan menerima dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa 2022 di sid.kemendesa.go.id, Ditransfer Rp300 Ribu
Baca Juga: Cara Daftar BLT Dana Desa 2022, Siapkan 6 Syarat Wajib Ini
Namun jika berkaca pada tahun 2021 lalu, skema pencairan BLT Dana Desa dilakukan dalam 3 tahap.
Tahap I: Januari - Mei
Tahap II: Juni - Oktober
Tahap III: November - Desember 2021.