Emak-Emak AUTO BAHAGIA, Beginilah Mendapatkan Bansos Anak Sekolah Hingga Rp4,4 Juta

- 16 Januari 2022, 04:59 WIB
Emak-Emak AUTO BAHAGIA, Beginilah Mendapatkan Bansos Anak Sekolah Hingga Rp4,4 Juta
Emak-Emak AUTO BAHAGIA, Beginilah Mendapatkan Bansos Anak Sekolah Hingga Rp4,4 Juta /Pixabay/

- Terdaftar di pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

- Keluarga yang tidak memiliki KIP juga berkesempatan mendapatkan bansos anak sekolah dengan melakukan pendaftaran yakni membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

- Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah