NIK KTP Tidak Terdaftar BSU Subsidi Gaji, Tenang Anda Bisa Mendapatkan Uang Rp3 Juta dengan Cara INI

- 17 Januari 2022, 12:43 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar BSU Subsidi Gaji, Tenang Anda Bisa Mendapatkan Uang Rp3 Juta dengan Cara INI
NIK KTP Tidak Terdaftar BSU Subsidi Gaji, Tenang Anda Bisa Mendapatkan Uang Rp3 Juta dengan Cara INI /Pixabay/

1. Ibu hamil, yang mendapatkan dana bantuan tersebut wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Baca Juga: Laporkan ke WA Ini Jika Anda Tidak Masuk Daftar 2 Juta Pekerja yang Dapat BSU Tahap 5 dan 6 Desember 2021

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR! BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Cek Penerima Hanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Ibu hamil yang belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

3. Ibu hamil yang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Setelah mendapatkan Bansos PKH Rp3 Juta, penerima memiliki kewajiban untuk memeriksa kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama kehamilan.

Selanjutnya, penerima Bansos PKH Rp3 Juta pun memiliki kewajiban untuk melahirkan di fasiltas pelayanan kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Adapun cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta bisa dilakukan dengan hanya mengakses laman link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah