Maaf! Karyawan Ini Tidak Kebagian BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

- 6 Desember 2021, 14:15 WIB
Maaf! Karyawan Ini Tidak Kebagian BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Maaf! Karyawan Ini Tidak Kebagian BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto


BANDUNGRAYA.ID - BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak diberikan kepada karyawan yang tidak memenuhi syarat sesuai yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya mencairkan BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan di tahun 2021 guna mencegah terjadinya PHK sebagai akibat pandemi COVID-19.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Tanda-Tanda Anda Lolos Mendapatkan BSU Subsidi Gaji, Cek di Sini

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Desember 2021 Hanya Cair ke yang Kerja di Sini, Segera Cek Nama Anda di Sini

Dengan adanya BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, Menaker Ida berharap beban perusahaan dapat berkurang, sehingga pengusaha dan karyawan dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.

"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," kata Menaker Ida.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Anda Cair Jika Nama Muncul di Link Ini, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Masuk ke Rekening

Jumlah calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x