Lewat Link Ini Bisa Lihat Penerima Bansos BPNT Rp2,4 Juta: Ada Jatah untuk 10 Juta KPM

- 18 Januari 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi - Lewat Link Ini Bisa Lihat Penerima Bansos BPNT Rp2,4 Juta: Ada Jatah untuk 10 Juta KPM
Ilustrasi - Lewat Link Ini Bisa Lihat Penerima Bansos BPNT Rp2,4 Juta: Ada Jatah untuk 10 Juta KPM /Instagram.com/@kemensosri

Keenam, masukan kode captcha

Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu, maka halaman portal akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Akan tetapi, bagi yang belum mempunyai KKS tidak perlu khawatir. Syaratnya adalah:

1. Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

4. Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Berikut ini cara membuat KKS agar dapat bansos BPNT Rp2,4 juta tahun anggaran 2022 dari Kemensos.

1. Pendaftararan dilakukan secara langsung ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa. Tidak ada pendaftaran secara online.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah