Selamat, Nomor KTP Ini Ditransfer Rp2,4 Juta! Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022, Begini Caranya

- 29 Januari 2022, 13:02 WIB
Selamat, Nomor KTP Ini Ditransfer Rp2,4 Juta! Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022, Begini Caranya
Selamat, Nomor KTP Ini Ditransfer Rp2,4 Juta! Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022, Begini Caranya /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

Akan tetapi, bagi yang belum mempunyai KKS tidak perlu khawatir. Syaratnya adalah:

 

1. Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)

 

2. Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin

 

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

 

4. Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x