Selamat, Nomor KTP Ini Ditransfer Rp2,4 Juta! Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022, Begini Caranya

- 29 Januari 2022, 13:02 WIB
Selamat, Nomor KTP Ini Ditransfer Rp2,4 Juta! Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022, Begini Caranya
Selamat, Nomor KTP Ini Ditransfer Rp2,4 Juta! Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022, Begini Caranya /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Keempat, pilih Desa

Kelima, masukan nama sesuai KTP

Keenam, masukan kode captcha

Ketujuh, klik kolom 'cari data'

 

Setelah itu, maka halaman portal akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x