6. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan
7. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
8. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
9. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Setelah persyaratannya lengkap, Anda bisa daftar dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.***