Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Namun untuk tahun 2022, pemerintah belum secara resmi mengumumkan kapan penyaluran BLT PKH akan dimulai.
Baca Juga: Pelaku UMKM Selamat, Dapat Modal Usaha Rp50 Juta dari KUR BRI Jika Lakukan Hal Ini
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat untuk menjadi penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:
Baca Juga: KLIK Savefrom.net: Bisa Download Video YouTube, Instagram, Hingga TikTok Kualitas Terbaik!