Masukkan Data Anda sesuai NIK KTP untuk Mendapatkan BLT Rp3 Juta, Cair ke Rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN

- 19 Februari 2022, 09:15 WIB
Masukkan Data Anda sesuai NIK KTP untuk Mendapatkan BLT Rp3 Juta, Cair ke Rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN
Masukkan Data Anda sesuai NIK KTP untuk Mendapatkan BLT Rp3 Juta, Cair ke Rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN /ANTARA/Reno Esnir

BANDUNGRAYA.ID - Masukan nama dan alamat Anda sesuai NIK KTP ke aplikasi 'Cek Bansos' yang disediakan Kemensos untuk daftar BLT PKH 2022.

Nantinya, data NIK KTP dan KK ini dibutuhkan untuk mengisi kolom informasi yang tersedia di aplikasi 'Cek Bansos'.

Sebab, kabar gembira untuk Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BLT 2022 di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bukan Banpres BPUM 2022, Selamat KTP Anda Bisa Dapat Rp2,4 Juta! Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BRI

Baca Juga: Rekening BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BTN Ditransfer BLT Rp3 Juta, Bukan BSU Subsidi Gaji Tapi Lakukan Ini

Pendaftaran DTKS Kemensos ini sudah bisa dilakukan secara online melalui Hp.

Jika berkaca pada tahun 2021, penyaluran BLT PKH diberikan dalam 4 tahap.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Namun untuk tahun 2022, pemerintah belum secara resmi mengumumkan kapan penyaluran BLT PKH akan dimulai.

Baca Juga: Pelaku UMKM Selamat, Dapat Modal Usaha Rp50 Juta dari KUR BRI Jika Lakukan Hal Ini

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat untuk menjadi penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:

Baca Juga: KLIK Savefrom.net: Bisa Download Video YouTube, Instagram, Hingga TikTok Kualitas Terbaik!

Baca Juga: HASIL AKHIR Persib Bandung vs Persipura Jayapura Malam Ini: Pangeran Biru Tampil Jadi Juara

Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Sementara cara daftar BLT 2022 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial, yaitu aplikasi 'Cek Bansos'.

Berikut ini cara daftar BLT PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

2. Pedaftaran atau registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.


Itulah cara daftar BLT PKH 2022 secara online yang bisa dilakukan menggunakan Hp.

Cara Cek BLT PKH 2022 dari Kemensos RI

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Keempat, pilih Desa

Kelima, masukan nama sesuai KTP

Keenam, masukan kode captcha

Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2022 atau tidak.

Nantinya Bansos PKH Rp3 juta ini bisa dicairkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BTN). ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah