BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah isi pesan jika NIK KTP Anda kebagian Bansos PKH Rp3 juta.
Kabar gembira untuk Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH 2022 di DTKS Kemensos.
Pendaftaran DTKS Kemensos ini sudah bisa dilakukan secara online melalui Hp.
Baca Juga: Tanda-tanda Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN Kebagian Bansos PKH Maret 2022
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat untuk menjadi penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun