Update Tarif Tol Gempol - Pandaan dan Surabaya - Mojokerto, Naik Rp.1000, Ini Daftar Lengkapnya

- 18 Maret 2022, 23:15 WIB
Update Tarif Tol Gempol - Pandaan dan Surabaya - Mojokerto, Naik Rp.1000, Ini Daftar Lengkapnya
Update Tarif Tol Gempol - Pandaan dan Surabaya - Mojokerto, Naik Rp.1000, Ini Daftar Lengkapnya /dok. PT Jasa Marga Gempol Pasuruan (JGP)

BANDUNGRAYA.ID- Berikut adalah update tarif tol terbaru Gempol - Pandaan (Gempa) dan Surabaya - Mojokerto yang naik 4 persen.

Kenaikan tarif tol tersebut akan berlaku mulai besok, Sabtu, 19 Maret 2022 dini hari pukul 00.00 WIB.

Hal tersebut mengacu terhadap Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022.

Baca Juga: SIAP-SIAP, Tarif Pajak PPN Bakal Naik Mulai April 2022, Simak Inilah Besarannya

Baca Juga: Berapa Tarif Tol Cisumdawu Seksi 1? Ridwan Kamil: Setelahnya, Ada Pembangunan Tol Cileunyi - Cilacap

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT), Netty Renova mengatakan, berdasarkan aturan itu kenaikan tarif terjadi antara Rp500 hingga Rp1.000.

Rinciannya, jalan Tol Gempol-Pandaan untuk kendaraan golongan I menjadi Rp13.000, dari sebelumnya Rp12.500, kemudian golongan II menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500.

Sementara itu, golongan III menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500. Kemudian, golongan IV menjadi Rp27.000, dari sebelumnya Rp26.500 hingga Gol V menjadi Rp27.000 dari sebelumnya Rp26.500.

Menurutnya, aturan penyesuaian tarif juga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x