Cara Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Syarat Pencairan BSU Subsudi Gaji Rp1 Juta 2022

- 10 April 2022, 13:29 WIB
Cara Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Syarat Pencairan BSU Subsudi Gaji Rp1 Juta 2022
Cara Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Syarat Pencairan BSU Subsudi Gaji Rp1 Juta 2022 /ANTARA/Reno Esnir

BANDUNGRAYA.ID - Cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.

Pemerintah kembali menggulirkan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta. Berikut ini cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagekerjaan.

Syarat Mendapatkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagekerjaan

Karyawan yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagekerjaan tentu adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 ke 8,8 Juta Pekerja, Serta Kriteria Buruh yang Dapat Rp1 Juta Kata Kemnaker

Baca Juga: Tanda-Tanda Anda Lolos Mendapatkan BSU Subsidi Gaji, Cek di Sini Jika Punya BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian karyawan itu harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

"Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Selain itu, ada karyawan yang akan diprioritaskan mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yakni, karyawan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, karyawan yang bekerja di sektor usaha transportasi, karyawan yang bekerja di sektor usaha aneka industri, Karyawan yang bekerja di sektor usaha properti dan real estate dan karyawan yang bekerja di sektor usaha perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Jangan Kaget Jika Ditransfer Rp600 Ribu per Bulan, Tanpa Daftar BSU Subsidi Gaji: Ini Cara Mendapatkannya!

Jadwal Cair

Kemnaker mengumumkan bahwa BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagekerjaan akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja pada tahun 2022.

Cara cek online Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'daftar pengguna'

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Jika sudah memiliki akun:

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard,

4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x