BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah dalam waktu dekat akan menggulirkan Bantuan Subsidi Upah 2022 (BSU) bagi pekerja atau buruh.
Pemerintah merencanakan bantuan subsidi upah 2022 untuk membantu masyarakat menghadapi krisis harga minyak dan pandemi yang sedang terjadi.
Lalu bagaimana cara cek bantuan subsidi upah 2022 yang akan cair, masyarakat bisa login kemnaker.go.id, namun perlu diingat terdapat kriteria yang harus dipenuhi sebelum kita mendapatkan BSU.
Baca Juga: Tanda-Tanda Anda Lolos Mendapatkan BSU Subsidi Gaji, Cek di Sini Jika Punya BPJS Ketenagakerjaan
Terdapat kriteria khusus untuk masyarakat mendapatkan BSU, karena pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk merealisasikan Bantuan subsidi upah 2020, yang akan diberikan ke 8,8 juta pekerja.
Sebelumnya pemerintah pernah menggulirkan BSU serupa pada tahun 2020 hingga 2021, hanya saja bantuan tersebut ditujukan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Kali ini pemerintah melalui menteri bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program subsidi upah kali ini hanya berlaku untuk pekerja atau buruh yang berpenghasilan dibawah 3 juta.
Baca Juga: Selamat, Anda Lolos Mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Ada Pesan Ini di Laman Ini
Mengenai bantuan subsidi upah yang disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.