BANDUNGRAYA.ID - Baru-baru ini Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi, setelah resmi melarangan ekspor minyak goreng dan CPO berserta produk turunannya.
Namun publik menganggap kebijakan Jokowi tersebut, mengandung ketidakjelasan karena larangan ekspor minyak goreng dan CPO dinilai tidak konsisten.
Bahkan Rocky Gerung selaku pengamat politik Indonesia, membuat pernyataan bahwa Presiden Jokowi tidak mempunyai kapasitas untuk mengambil keputusan.
Pada awalnya Jokowi mengatakan bahwa kebijakan hanya berlaku pada produk RBD palm olein yang termasuk ke dalam komoditas larangan ekspor, karena untuk menanggulangi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Sedangkan untuk produk minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya diperbolehkan untuk di ekspor.
Larangan terkait ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng, pertama kali diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Baca Juga: Jokowi Ralat Aturan Larangan Ekspor Minyak Goreng, CPO dan Produk Turunanya Tidak Boleh Diekspor!
Sebelumnya larangan yang dikeluarkan oleh Jokowi hanya berlaku pada RBD (Refined, Bleached, Deodorized) palm oil, sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan harga minyak goreng turun di angka Rp14.000.