Tarif Harga Listrik Naik 1 Juli 2022: Catat, Inilah Daftar Golongan yang Bakal Alami Kenaikan

- 13 Juni 2022, 17:20 WIB
Tarif Harga Listrik Naik 1 Juli 2022: Catat, Inilah Daftar Golongan yang Bakal Alami Kenaikan
Tarif Harga Listrik Naik 1 Juli 2022: Catat, Inilah Daftar Golongan yang Bakal Alami Kenaikan /ANTARA/Prasetia Fauzani

BANDUNGRAYA.ID - Tarif harga listrik naik 1 Juli 2022, catat berikut ini adalah daftar golongan yang bakal mengalami kenaikan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa, penyesuaian tarif listrik akan dilakukan per tanggal 1 Juli 2022 mendatang.

Adapun kenaikan harga listrik tersebut menyasar kelompok rumah tangga di atas 3.500 VA serta pemerintahan.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Piala Presiden 2022 PSIS VS Persita, Tayang Kapan dan Dimana? Cek di Sini

Golongan rumah tangga yang dimaksud yaitu dengan kode R2 dam R3. Kemudian, juga pemerintah dengan kode P1, P2, dan P3. Selain golongan tersebut, tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

Lebih lanjut Darmawan menjelaskan, dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN Rumah Lewat HP Bagi Pengguna Pascabayar dan Token!

Sementara itu, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Lalu, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x