BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi listrik November 2021.
Bantuan subsidi listrik bulan ini diberikan paling besar yaitu 50 persen, sesuai dengan besaran daya.
Golongan pelanggan PLN yang akan menerima bansos subsidi listrik dari Pemerintah yaitu:
Baca Juga: INFO TERBARU : Syarat Penerima BLT BSU Subsidi Gaji, Siap-siap Ditransfer Rp1 Juta
Baca Juga: Bendungan Listrik di Cianjur Jebol, Rumah dan Sawah Warga Rusak
1. Rumah Tangga Daya 450 VA (R1/450 VA)
2. Bisnis Kecil Daya 450 BA (B1/450 VA)
3. Industri Kecil Daya 450 VA (I1/450 VA)
4. Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi (R1/900 VA)