BANDUNGRAYA.ID - Cara klaim bantuan Subsidi Listrik Desember 2021 di link PLN, berikut ini caranya.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi listrik Desember 2021. Namun berbeda dari tahun sebelumnnya yang menggunakan sistem pemotongan 100 persen.
Bantuan subsidi listrik bulan ini diberikan paling besar yaitu 50 persen, sesuai dengan besaran daya.
Golongan pelanggan PLN yang akan menerima bantuan subsidi listrik dari Pemerintah yaitu:
1. Rumah Tangga Daya 450 VA (R1/450 VA)
2. Bisnis Kecil Daya 450 BA (B1/450 VA)
3. Industri Kecil Daya 450 VA (I1/450 VA)
4. Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi (R1/900 VA)
Baca Juga: PLN Perpanjang Stimulus Listrik Sampai Juni 2021, Ternyata Token Listrik Sudah Tidak Lagi Gratis