Tetapi, ada salah kaprah yang muncul di kalangan masyarakat terkait kebijakan pendataan pembelian BBM jenis Pertalite dan Biosolar ini.
Salah kaprah terkait kewajiban untuk gunakan aplikasi MyPertamina saat proses pengisian Pertalite dan Solar dilakukan.
Padahal, Pertamina tak menjelaskan sama sekali kewajiban mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina ini.
Menurutnya, masyarakat yang akan membeli BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi tak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina.
Masyarakat diminta untuk melakukan pendaftaraan data diri melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ mulai 1 Juli 2022.
Kebijakan ini akan berlangsung di 11 kota besar seperti Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Banjarmasin, dan lainnya.
"Perlu diketahui masyarakat, bahwa di 4 kota / kabupaten ini masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum mengunduh aplikasi MyPertamina, karena untuk registrasi cukup melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id tersebut,” ujar Eko menjelaskan.
Proses setelah pendaftaran dilakukan di situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ adalah masyarakat akan langsung dapat QR Code berbeda satu sama lainnya.