BURUAN CEK! Link Eform BPUM BRI, Selamat Anda Mendapatkan BLT UMKM Nominalnya Rp600 Ribu Jika Ada Notif Begini

- 12 Oktober 2022, 18:43 WIB
BURUAN CEK! Link Eform BPUM BRI, Selamat Anda Mendapatkan BLT UMKM Nominalnya Rp600 Ribu Jika Ada Notif Begini.
BURUAN CEK! Link Eform BPUM BRI, Selamat Anda Mendapatkan BLT UMKM Nominalnya Rp600 Ribu Jika Ada Notif Begini. /Media Blitar/Ayu Eviana/

Baca Juga: Siap-Siap! Besok Dapat BLT UMKM Sebesar Rp450 Ribu dari Pemkot Bandung Buat 4.000 Pelaku Usaha

Pemberian BLT UMKM Rp600 ribu diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan melalui BRI.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, kelompok yang akan menerima Bansos UMKM Rp600 ribu tahun 2022 yakni:

1. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

2. Warga Negara Indonesia

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul BLT UMKM

5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah