Link Data Penerima Manfaat Bantuan Sosial, Cek Yuk Apakah Kamu Masuk Dalam Kategori PM Terdaftar atau Belum?

- 28 Oktober 2022, 10:20 WIB
Link Data Penerima Manfaat Bantuan Sosial, Cek Yuk Apakah Kamu Masuk Dalam Kategori PM Terdaftar atau Belum?
Link Data Penerima Manfaat Bantuan Sosial, Cek Yuk Apakah Kamu Masuk Dalam Kategori PM Terdaftar atau Belum? /Instagram: @kemensosri

BANDUNGRAYA.ID – Bagi anda yang membutuhkan bansos, silahkan periksa data diri anda di link ini, apakah terdaftar ke dalam penerima manfaat atau belum?

Karena bantuan sosial (Bansos) adalah bantuan yang diberikan atau diperuntukan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial.

Adapun bansos yang diberikan bisa dalam bentuk uang, barang ataupun jasa. Kendati demikian mari kenali terlebih dahulu mengenai bantuan pemerintah tersebut, mari simak penjelasannya:

Baca Juga: Paling Beda dari Tim Lain! Begini Persiapan Jerman Jelang Piala Dunia 2022, Sampai Sewa Ahli di Bidang Ini

Secara umum, bantuan sosial dibedakan menjadi tiga jenis. Antara lain sebagai berikut:

1. Bantuan Sosial Berupa Uang

Bantuan ini diberikan secara langsung kepada penerima, seperti beasiswa bagi anak kurang mampu atau miskin, Yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakat lanjut usia, terlantar, cacat berat dan tunjangan Kesehatan putra putri pahlawan yang tidak mampu.

Bantuan jenis ini dapat diberikan secara tunai maupun non tunai.

2. Bantuan Sosial Berupa Barang

Bantuan ini meliputi barang yang diberikan secara langsung kepada penerima, seperti kendaraan operasional untuk sekolah luar biasa swasta dan masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Gawat, BBM RON 88 dan 89 Resmi Dihapus 1 Januari 2023! Masyarakat Tidak Bisa Lagi Pakai Premium & Revvo 89

Bantuan perahu untuk nelayan miskin, makanan/pakaian kepada yatim piatu/tuna sosial, dan ternak bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

3. Bantuan Sosial Berupa Jasa

Bantuan ini disalurkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Misal, seperti pemberian pelatihan untuk penerima batuan dari satuan kerja (pemberi bansos).

Berikut jenis bantuan sosial yang bisa diterima, namun sebelumnya pastikan bahwa anda termasuk ke dalam kategori penerima manfaat bantuan sosial. Sehingga bantuan tersalur dengan benar.

Seperti sudah disebutkan bahwa Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Dan, pastikan juga diri anda telah masuk dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cek Dapat Notfikasi Ini dari BRI? Selamat Anda Kebagian BLT UMKM Rp600 Ribu Oktober 2022 Tanpa Eform BPUM

Dengan begitu anda dapat cek data penerima Bantuan Sosial (Bansos), yang saat ini sudah dapat dilihat dan dicek dengan mudah melalui Sistem Cek Bansos Kementerian

Sosial, dan berikut link Cek Bansos yang bisa anda jangkau:

- KLIK DISINI

Setelah masuk pada laman tersebut anda tinggal mengikuti petunjuk yang tersedia dengan mengisi beberapa kolom sesuai dengan data diri dan KTP. Jika sudah sesuai tinggal klik tombol ‘Cari Data’.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah