BPUM Cair Bulan Ini! Begini Cara Daftar dan Syarat Dapatkan BLT UMKM

- 31 Oktober 2022, 14:18 WIB
BPUM Cair Bulan Ini! Begini Cara Daftar dan Syarat Dapatkan BLT UMKM.
BPUM Cair Bulan Ini! Begini Cara Daftar dan Syarat Dapatkan BLT UMKM. /Unsplash/Mufid Majnun.

BANDUNGRAYA.ID – Simak ulasan informasi seputar BPUM cair bulan ini! begini cara daftar dan syarat dapatkan BLT UMKM.

Apa itu BPUM, bagaimana cara daftar dan cek penerima bantuan tersebut. Artikel ini akan menjelaskan hal-hal terkait.

BPUM merupakan pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro BPUM) yang telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Bantuan UMKM ini ditargetkan akan diberikan kepada 12,8 juta penerima UMKM. Program ini diadakan untuk memulihkan ekonomi nasional akibat pandemic Covid-19.

Baca Juga: TikTok Buka Loker Cocok untuk Fresh Graduate, Berpeluang Kerja di Luar Negeri!

Dan, dikabarkan bahwa Pemerintah masih memberikan BLT UMKM atau bantuan langsung tunai UMKM 2022 yang diisukan akan cair per Oktober hingga Desember 2022, sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan langsung tunai (BLT) ini akan didistribusikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.

Penyaluran dana BLT UMKM 2022 ini tertulis dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Akan tetapi, tidak hanya pelaku UMKM saja, penyaluran dana bantuan tersebut juga akan diterima oleh para pengemudi ojek dan juga nelayan. Aturan tersebut dibuat sebagai upaya pemerintah dalam mendorong perekonomian UMKM.

Baca Juga: Link Loker BUMN Staf Bank BTN Cocok untuk Fresh Graduate Dibuka Hingga 6 November 2022, Daftar Sekarang!

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2% dana transfer umum senilai Rp2,17 Triliun untuk keperluan Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.

Maka dari itu, untuk tahu informasi lebih lanjut mengenai BPUM ini agar tidak ketinggalan, dan dapat terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai UMKM 2022, para penerima UMKM, ojek dan nelayan harus terlebih dulu mengajukan permohonan dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Mari simak syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022 berikut ini:

Syarat daftar BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-ktp
- Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.

Baca Juga: BLT UMKM Apakah Cair? Cek Informasi Lengkapnya di Link Eform BRI

Cara Daftar:

- Pelaku UMKM, ojek, dan nelayan mengajukan permohonan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi.

- Melampirkan dokumen identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, serta identitas usaha.

- Menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM.

- Terkahir, pantau terus status penerimaan di laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah