Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, Intip Jadwal Resminya di prakerja.go.id

- 3 November 2022, 16:59 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, Intip Jadwal Resminya di prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, Intip Jadwal Resminya di prakerja.go.id /Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id/

BANDUNGRAYA.ID - Kartu prakerja gelombang 48 dibuka, ini dia jadwal resmi yang diunggah di laman prakerja.go.id.

Program kartu prakerja adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat guna mengembangkan kompetisi angkatan kerja dan kewirausahaan.

Kartu prakerja ini difokuskan untuk masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, mengalami PHK, pekerja yang termasuk pelaku usaha kecil atau mikro. 

Baca Juga: Rp2,55 Juta Sudah bisa dicairkan? Cek Kelulusan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 di www.prakerja.go.id

Bagi para pekerja yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan ini harus memenuhi beberapa persyaratan. 

Dari laman prakerja.go.id persyaratan-persyaratan yang di maksud di antaranya :

1. Pendaftar haruslah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) .

2. Usia minimal dari pendaftar adalah 18 tahun. 

3. Tidak sedang menempuh pendidikan 

4. Posisi pendaftar ialah sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang di PHK atau dirumahkan, dan pelaku mikro atau kecil.

5. Pendaftar tidak sedang menerima bantuan sosial lain

6. Pendaftar bukan Penjabat Negara ataupun pekerja Negara lainnya.

7. Pendaftar hanya diperbolehkan memiliki 2 NIK sebagai penerima kartu prakerja dalam 1 KK.

Hanya mereka yang sudah memenuhi persyaratan diatas yang bisa mendaftarkan dirinya untuk menerima bantuan program kartu prakerja. 

Baca Juga: Alamat Salah Terus Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47? Ini Penyebab dan Solusinya!

Terlepas dari itu, belum lama ini kartu prakerja gelombang 47 telah selesai dilaksanakan dan dalam akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dikatakan bahwa gelombang 47 kemarin merupakan gelombang terakhir ditahun ini.

Dari unggahan tersebut maka dapat kita simpulkan bahwa kemungkinan besar pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 akan dilaksanakan di tahun 2023 mendatang.

Setiap gelombangnya, para penerima kartu prakerja akan menerima bantuan uang dari pemerintah sebesar Rp. 4,2 juta.

Total tersebut akan dibagi-bagi lagi dalam beberapa rincian.

Hal tersebut bertujuan agar bantuan ini dapat dimaksimalkan oleh para penerima kartu prakerja. 

Para pekerja atau buruh bisa mendaftarkan diri pada gelombang 48 nanti, tentunya dengan persyaratan yang sudah lengkap. 

Selanjutnya, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id. Semoga bermanfaat.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah