Histeris! Hakim Sebut Para Trader Platform Binomo Adalah Judi,  Seluruh Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Negara

- 15 November 2022, 18:41 WIB
Histeris! Hakim Sebut Para Trader Platform Binomo Adalah Judi,  Seluruh Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Negara
Histeris! Hakim Sebut Para Trader Platform Binomo Adalah Judi,  Seluruh Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Negara /Instagram/@indrakenz

Mereka pun tertunduk lesu dan saling berpelukan untuk menguatkan satu sama lain atas putusan hakim ini.

Para korban merasa hakim tidak mempertimbangkan uang kerugian ratusan juta bahkan miliaran rupiah atas penipuan investasi bodong Binomo bukanlah uang negara.

Para korban selama ini menuntut hakim untuk membagikan seluruh aset kekayaan Indra Kenz yang di sita agar dikembalikan pada para korban untuk menggganti kerugian.

Sebagian korban mengaku uang kerugian itu didapatkan dari hasil meminjam uang kepada sanak-saudara, menjual properti, menjual tanah, berutang kepada keluarga, dan lain sebagainya.

"Sekarang apa, hasil sitaan penipuan jelas, (terdakwa) dihukum, tapi apa? Harta sitaan dikembalikan ke negara. Apa ini hasil korupsi negara? Uang negara? Tidak," teriak Rizki Rusli (28), salah satu korban investasi bodong Binomo kepada awak media, Senin.

Total korban yang melaporkan kasus penipuan trading Binomo atas terdakwa Indra Kenz ini berjumlah 144 orang, dengan nilai kerugian sebesar Rp 83.365.707.894 (Rp 83,36 miliar). Para korban berharap, selain Indra Kenz mendapatkan hukuman pidana, kerugian yang mereka alami bisa diganti.

Para korban berharap, selain Indra Kenz mendapatkan hukuman pidana, kerugian yang mereka alami bisa diganti.

Karena itu, para korban meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah