Bisakah BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Semua Setelah Resign atau PHK? Cek Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

- 17 November 2022, 09:45 WIB
Begini Cara Mencairkan Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Tanpa Ribet!
Begini Cara Mencairkan Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Tanpa Ribet! /Pixabay

3. Mencaikan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik (online)

• Petama silahkan buka portal layanan degan mengeklik link ini https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

• Isi data diri anda, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

• Selanjutnya unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

Baca Juga: Dicari 848 Pelamar untuk Lowongan Magang di Perusahaan Besar, dari BPJS Kesehatan hingga Sosro! Begini Caranya

• Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

• Kemudian anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

• Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

• Jika proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah anda lampirkan di formulir!***

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah