3. Mencaikan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik (online)
• Petama silahkan buka portal layanan degan mengeklik link ini https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
• Isi data diri anda, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
• Selanjutnya unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
• Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
• Kemudian anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
• Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
• Jika proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah anda lampirkan di formulir!***