Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur, Wijin Tetap Dukung Sang Kekasih: Tuhan Melihat..

31 Desember 2020, 08:33 WIB
Kekasih Gisel, Wijin tetap mendukung Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. /Tangkapan layar Instagram.com/@jaysforeal

PR BANDUNGRAYA - Gisella Anastasia atau akrab dipanggil Gisel kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video pornografi yang telah menyebar luas di media sosial beberapa pekan yang lalu.

Wijaya Saputra, yang merupakan kekasih Gisel nampak memberikan dukungan moril kepada Gisel atas kasus yang sedang dialaminya kini.

Wijin memberikan dukungan tersebut dengan mengunggah foto Gisel di laman instagram miliknya, pria berusia 35 tahun tersebut merasa bahwa dirinya mesti mendukung Gisel ketika dirinya sedang berada dalam kondisi yang tidak baik.

Baca Juga: FPI Ditunggangi Kepentingan Asing? Kosgoro 1957: Meresahkan Masyarakat, Membahayakan NKRI

“Hi kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik itu tidak akan pernah rugi karena Tuhan melihat hati,” kata Wijin sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Instagram @jaysforeal, Kamis 31 Desember 2020.

Wijin sendiri kini sedang mencoba untuk menguatkan kepada Gisel atas segala kebaikan hati dari kekasihnya itu suatu saat akan kembali lagi padanya.

Tidak hanya itu, Wijin memberi dukungan dan mengutip ayat suci mengenai arti dari welas asih.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab kok Tenang saat FPI Dibubarkan Pemerintah, Tim Pengacara Ungkap Rencana Ini

“…tanpa kamu memelas kepada dunia. Percayalah Tuhan tidak tidur walau sedetik saja dan teruslah mengasihi seperti yang tertulis di Matthew 5:44,” tutur dia.

Hingga ditetapkan sebagai tersangka, Gisek sendiri belum memberikan respons apapun dari media sosialnya. Melalui pantauan PRBandungRaya.com di akun instagram Gisel tidak ada unggahan khusus terkait kasus yang sedang menerpa dirinya.

Hanya saja Gisel membagikan kutipan ayat suci soal kedamaian hati dan berkaitan dengan iman di laman Instagram Story.

Baca Juga: CEK SEKARANG! Daftar HP yang Kehilangan Akses WhatsApp Mulai 1 Januari 2021

Mantan istri Gading Marten itu terancam hukuman pidana atas video syur yang diperankan oleh dirinya, pada awalnya Gisel dilaporkan kepada polisi hingga akhirnya dia diperiksa sebagai saksi.

Pada awal keramaian vide tersebut, Gisel menanggapi dengan santai video tersebut.

Akan tetapi, menurut keterangan kepolisian pada akhirnya Gisel mengakui bahwa wanita yang berada dalam video tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: WhatsApp Tak Bisa Digunakan Lagi per 1 Januari 2021, Segera Lakukan Langkah Ini pada HP Anda

Video yang berdurasi 19 detik tersebut direkam pada tahun 2017 di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

Video tersebut sengaja direkam sebagai koleksi pribadi, adapun pria yang berada dalam video tersebut adalah MYD atau Michael Yukinobu Defretes.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video pornografi dan dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Ada Modal Usaha dari Kemensos Rp3,5 Juta per Keluarga, Tidak Perlu Daftar, Cukup Masuk Kriteria Ini

Adapun ancaman yang menghantui Gisel yaitu hukuman penjara bagi keduanya maksimal adalah 12 tahun.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler