PR BANDUNGRAYA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha akan disalurkan Kementria Sosial (Kemensos) pada awal tahun 2021 ini.
BLT Modal Usaha ini akan diterima oleh keluarga yang termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Nilai bantuan yang akan disalurkan pada per keluarga tersebut mencapai Rp3,5 juta.
Baca Juga: Aparat Gabungan Bongkar Atribut FPI, Wagub DKI Singgung Kewenangan
Untuk mendapatkan bantuan ini, kabar baiknya, Anda tidak perlu mendaftar untuk bisa mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos tersebut.
Pada masa pandemi Covid-19 ini banyak bantuan yang diberikan pemerintah.
Satu di antaranya yakni BLT Modal Usaha Rp3,5 juta per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Pengakuan Polisi saat Disebut Menangkap 7 Pemuda di Petamburan usai Geruduk Markas FPI
Diketahui penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini adalah keluarga yang termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.