11 Jam Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Setelah Keluar Nobu Janjikan Hal Ini

- 5 Januari 2021, 06:22 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila selama 11 jam di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila selama 11 jam di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021. /ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

PR BANDUNGRAYA – Michael Yukinobu De Fretes (MYD) atau Nobu, pemeran pria dalam video asusila 19 detik memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Senin, 4 Januari 2021.

Proses penyelidikan tersebut berkaitan dengan status Nobu dan Gisella Anastasia atau Gisel yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari PMJ News, MYD dikabarkan baru menyelesaikan proses pemeriksaan setelah 11 jam. Pada kesempatan tersebut MYD segera dikerumuni wartawan dan menyatakan akan proaktif menaati proses hukum.

Baca Juga: Pemeran Pria dalam Video Syur 19 Detik Muncul Perdana di Depan Publik, Nobu: Saya Menyesal...

“Sebagai warga negara Indonesia (WNI), saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," ucap Nobu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2021.

Dirinya juga mengungkapkan penyesalan akan perbuatan asusila yang ia lakukan bersama arti Gisel.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," kata Nobu.

Baca Juga: Resmikan Program Bantuan Tunai Hari Ini, Jokowi Imbau: Bapak-bapak Jangan Dibuat Beli Rokok

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," tutur dia.

Sebelumnya MYD atau yang akrab dipanggil Nobu telah memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik dan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Sebelum melanjutkan proses penyidikan MYD diwajibkan pihak kepolisian untuk menjalani rapid test guna memastikan kondisi kesehatannya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah