Resmikan Program Bantuan Tunai Hari Ini, Jokowi Imbau: Bapak-bapak Jangan Dibuat Beli Rokok

- 4 Januari 2021, 21:13 WIB
Peresmian program bantuan tunai se indonesia, Jokowi menghimbau dana digunakan sebijak mungkin
Peresmian program bantuan tunai se indonesia, Jokowi menghimbau dana digunakan sebijak mungkin /Instagram/ @sekretariat.kabinet/

PR BANDUNGRAYA – Menteri sosial Tri Rismaharini bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan peluncuran bantuan tunai se-Indonesia yang disiarkan langsung melalui kanal Youtuber Sekretariat Presiden.

Peresmian program bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Jokowi menyampaikan penyaluran bantuan sosial telah dianggarkan dalam APBN 2021 sebesar 110 triliun rupiah sebagai bentuk perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Hari Ini, Polisi: Alasan Jemput Anaknya yang Baru Pulang dari Bali

Secara serentak di 34 provinsi program peluncuran bantuan sosial telah resmi dilakukan pada Senin, 4 Januari 2021. Rapat yang dilaksanakan di istana negara turut menghadirkan menteri, gubernur dan perwakilan masyarakat yang menerima bantuan tunai.

Dalam pidatonya, Jokowi menegaskan kepada masyarakat penerima bantuan agar bisa menggunakan dana bantuan sesuai fungsinya.

Jangan sampai uang yang didapat malah digunakan untuk berbelanja barang yang bukan kepentingan pokok, terutama rokok. Secara tegas dirinya menyebut bapak-bapak untuk tidak membelanjakan rook menggunakan uang bantuan sosial.

Baca Juga: Pastikan Produsen Tahu-Tempe Kembali Normal, Kepala Disdagin: Insya Allah Hadir Lagi di Pasar-pasar

 “Untuk penerima saya pesan manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalo yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk membeli rokok. Hati-hati nih yang bapak-bapak jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi  beban keluarga di saat masa pandemik ini,” imbau Jokowi.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x