Terungkap! Ternyata Ini Motif Selebgram Berinisial S Gunakan Narkoba Jenis Baru P-Flouro Fori

- 25 Januari 2021, 16:21 WIB
Selebgram asal Jakarta berinisial S saat dihadirkan bersama teman temannya dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.
Selebgram asal Jakarta berinisial S saat dihadirkan bersama teman temannya dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. /Dok.Humas Polresta Denpasar Bali

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini jajaran polisi berhasil membongkar dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, Polresta Denpasar, Bali menangkap seorang selebgram asal Jakarta berinisial S.

Wanita yang masih berusia 23 tahun itu ditangkap bersama tiga teman lainnya di antaranya berinisial J (24), R (21), dan A (20).

Baca Juga: Tangis Haru Warnai Pertunangan Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo: Semoga Ini yang Terakhir

Berdasarkan hasil penangkapan, pelaku S diketahui tengah menggunakan narkoba jenis baru yakni P-Flouro Fori.

Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, pelaku S menggunakan narkoba P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali.

Baca Juga: Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Politisi PSI Muannas Alaidid: Proses Hukum Ketua Relawan Pro Jokowi Amin

"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan followernya 1 juta lebih. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik, harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," katanya.

Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan barang bukti yakni berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x