PR BANDUNGRAYA - Dunia hiburan Indonesia kembali digegerkan dengan kasus penangkapan artis yang terjerat narkoba.
Kembali terseret nama artis yang ditetahui memiliki dan menggunakan narkoba, setelah sebelumnya nama artis silih berganti terjerat dalam kasus ini.
Kali ini, giliran putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma yang terciduk polisi menggunakan narkoba.
Mengejutkannya, ini bukanlah kasus pertama bagi Ridho Rhoma, karena pada 2017 silam ia pun sempat ditangka karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Sebagaimana dilaporkan Media Blitar dalam artikel '5 Fakta Ridho Rhoma Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Statusnya Residivis!', berikut fakta penangkapan Ridho Rhoma.
1. Kasus Kedua
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma ditangkap polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ia pernah dibekuk polisi atas kasus penggunaan narkoba tahun 2017.