Menguak Kisah Kelam Ridho Rhoma di Masa Lalu: Konsumsi Sabu hingga Mendekam di Penjara

- 8 Februari 2021, 08:08 WIB
Ridho Rhoma
Ridho Rhoma /Foto: Instagram@ridho_rhoma

PR BANDUNGRAYA - Tak kapok mendekam di balik jeruji besi, putra raja dangdut Rhoma Irama, Rhido Rhoma malah kembali jatuh ke lubang yang sama.

PMJ News melaporkan bahwa Ridho Rhoma telah ditangkap atas kasus narkoba pada Kamis 4 Februari 2021.

Pelantun lagu 'Dawai Asmara' itu diketahui diamankan Satuan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Ridho Rhoma: Putra Raja Dangdut Seorang Redisivis! Dua Kali Tergiur Obat-obatan Haram

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasarkan hasil tes urine, Ridho Rhoma dinyatakan positif menggunakan amphetamine atau pil ekstasi.

Kasus ini menjadi catatan panjang artis Tanah Air yang menggunakan obat-obaran terlarang narkoba.

Mengejutkan, ternyata kasus narkoba ini bukan kali pertama dialami oleh Ridho Rhoma.

Baca Juga: Ada Apa dengan Ridho Rhoma? Malah Masuk ke Lubang Sama, Sang Pedangdut Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba

Pada 2017 silam, Ridho Rhoma ternyata pernah terjerat kasus narkoba.

Masa kelam Ridho Rhoma saat ia harus mendekam di balik keruji selama lebih dari satu tahun untuk membalas perbuatannya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah