Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Masih Berstatus P-19, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

- 19 Februari 2021, 14:29 WIB
Artis Gisella Anatasia alias Gisel.
Artis Gisella Anatasia alias Gisel. /Instagram.com/@gisel_la

  PR BANDUNGRAYA - Kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) masih diproses oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Awal Februari, pihak kepolisian sudah menyerahkan berkas perkara Gisel ke kejaksaan terkait kasus video syur 19 detik yang melibatkan Gisel dan Nobu.

Kini, pihak kepolisian sudah mendapat jawaban dari kejaksaan soal kasus yang menyeret nama Gisel dan Nobu tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara Gisel dan Nobu masih berstatus P-19.

Baca Juga: Dijuluki Kolor Maung, Simak 10 Fakta Unik Hwang In Yeop dari Drakor True Beauty

"Berkas GA dan MYD ini dua hari lalu kita dapat kabar P-19, karena ada beberapa yang harus dilengkapi kembali oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Berkas P-19 artinya belum lengkap. Saat ini pihak penyidik dari kepolisian sedang berusaha untuk melengkapinya.

"Saat ini yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang dilengkapi," kata Yusri sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Jumat 19 Februari 2021.

"Pokoknya secepatnya akan dilengkapi jika sudah selesai nanti akan dikirim kembali ke JPU," tambahnya.

Baca Juga: Tragis! Diduga Akibat Kesalahan Rumah Sakit, Pria Ini Gagal Dapatkan Donor Ginjal

Ditanya soal olah tempat kejadian perkara (TKP), Yusri belum bisa memastikan karena menunggu keputusan dari JPU.

"Olah TKP ya nanti ya, itu tergantung dengan keinginan JPU," kata Yusri.

Yusri mengatakan baik Gisel maupun Nobu masih harus melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Wajib lapor (Gisel dan Nobu) masih terus," kata Yusri.

Diketahui sebelumnya Gisel sempat beberapa kali absen dari wajib lapor ini.

Baca Juga: Sering Tidak Disadari, Ternyata Jin dan Jimin BTS Punya 5 Kebiasaan Unik Ini

Alasannya karena keperluan keluarga dan menjalani isolasi mandiri karena kontak erat dengan salah satu penderita Covid-19.

Pada Senin, 4 Januari 2021, terlihat di unggahan Instagram pribadinya, Gisel tengah menjemput anak semata wayangnya, Gempita.

"Dinyanyiin kesayangan mama trimakasih ya nak...Terimakasih Tuhan buat kekuatan yg Kau kirimkan setiap hari melalui apapun. Hari ini kekuatan ekstranya dari Gumpitong yg baru pulang abis liburan sm papaDing dan nyanyiin mama mesra luar biasa Bersyukur, bersyukur, dan bersyukur," tulisnya dikutip PRBandungRaya.com dari Instagram @gisel_la.

Kemudian pada wajib lapor selanjutnya pada Kamis 21 Januari 2021 lalu, Gisel kembali absen wajib lapor.

"Mama isolasi mandiri dulu karena habis kontak lumayan erat walaupun hasil PCR negatif. Mungkin 3 atau 5 hari lagi aku PCR lagi untuk memastikan," tulisnya di Instagram Story @gisel_la dikutip PRBandungRaya.com.

Baca Juga: Sering Tidak Disadari, Ternyata Jin dan Jimin BTS Punya 5 Kebiasaan Unik Ini

"Terus dikasih semangat gini sama Empitul, diantar ke depan kamar hihi.. Maaci nakku, si manis kesayangan," tulis Gisel.

Sebelumnya Gisel telah mengakui bahwa pemeran wanita yang ada video syur yang berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.

Sedangkan pemeran pria adalah Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah